Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 9 No. 2 (2020): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Gugatan Konvensi Dan Rekonvensi Dalam Bingkai Syariat Islam (Analisis Putusan Nomor: 603/Pdt.G/2019/PA.Bm.)

Iksan (Unknown)
Adnan (STIH Muhammadiyah Bima)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2020

Abstract

Putusan Pengadilan Agama yang berkaitan dengan perceraian merupakan produk hukum yang menjadi landasan bagi pihak yang berperkara untuk dilaksanakan dan dipatuhi. Namun terkadang, ada beberapa putusan yang tidak mencerminkan keadilan bagi sebagian pihak. Untuk itulah, peneliti mencoba menganalisis putusan Nomor 603/Pdt.G/2019/PA.Bm. terkait dengan perkara perceraian. Dalam analisis ini tentu didasarkan pada peraturan yang berlaku dan akan penulis komparasikan dengan hukum syariat (pendapat para ulama) terkait dengan permasalahan yang dalam putusan tersebut. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum Yuridis/Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan kepustakaan atau tulisan-tulisan yang relevan. Ada 4 hal yang menjadi materi gugatan rekonvensinya yaitu Nafkah Madiyah, nafkah Iddah, Nafkah Mut`ah dan harta bersama. Berdasarkan pada hasil analisis putusan tersebut, penulis menarik kesimpulan bahwa putusan Pengadilan Agama Bima berkaitan dengan kasus gugatan perceraian konvensi/rekonvensi dengan Nomor Putusan 603/Pdt.G/2019/PA.Bm. masih belum sesuai dengan ketentuan syariat islam.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnalstih

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat di jadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juli Dan Juli-Desember setiap ...