Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 9 No. 2 (2020): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Perspektif Pembentukan Peraturan dan Perundang-Undangan di Indonesia

Mastorat (STIH Muhammadiyah Bima)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2020

Abstract

Perspektif pembentukan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia mengisyaratkan pada pembangunan substansi hukum (legal substance), pembangunan struktur hukum (legal structure), dan pembangunan budaya hukum (legal culture). Tujuannya menyesuaikan teori-teori dan tahapan-tahapan pembentukannya dengan sistemastika, metodologi dan prosedural pembentukan peraturan dan perundang-undangan, sehingga Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Data dalam penelitian ini berupa data dokumen (normatif) dan data empiris (lapangan), selanjutnya dilakukan analisis kualitatif untuk memperoleh hasil yang berkualitas. Hasil penelitian menujukan bahwa, peraturan dan perundang-undangan di Indonesia belum dapat mengkombinasikan dan mengharmonisasikan antara teori dan tahapan pembentukannya, alasannya: kualitas pelaksana peraturan dan perundang-undangan tidak mengisyaratkan pada pembangunan substansi hukum (legal substance), pembangunan struktur hukum (legal structure), dan pembangunan budaya hukum (legal culture) dan pembentukan peraturan dan perundang-undangan tidak berdasakan teori dan tahapan pembentukannya secara sistematika, metodologi dan prosedural, sehingga implementasinya menimbulkan polemik baru di kalangan masyarakat

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnalstih

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat di jadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juli Dan Juli-Desember setiap ...