Al-Mizan : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Vol 3 No 1 (2019)

KAJIAN HADIS AHKAM TENTANG ANAK ANGKAT (ADOPSI), HUKUM DAN SOLUSINYA

Abdul Wahab Abd Muhaimin (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2019

Abstract

Secara naluriah memiliki anak merupakan harapan bagi pasangan suami istri. Namun keinginan memiliki anak terdakadang tidak terelisasi akrena berbagai hal. Salah satu jalan dalam memenuhi kebutuhan ini adalah dengan jalan mengadospi anak. Untuk itu perlu kiranya menganalisis bagaimana aspek hukum Islam dalam mengadopsi anak. Hasil kajian ini mengungkapkan bahwa mengangkat atau mengadopsi anak orang lain, untuk menjadikannya sebagai anak kandung dan memutuskan hubungannya dengan orangtua aslinya, lalu menyandarkan nasabnya kepada orangtua yang mengadopsinya hukumnya haram, karena anak angkat bukan anak kandung. Memungut dan memelihara anak yang terlantar untuk menjadikannya sebagai anak asuh, karena rasa tanggung jawab kemanusiaan serta persaudaraan seagama dan tidak menyandarkan nasabnya kepada orang yang memeliharanya, tetapi tetap bernasab kepada ayah kandungnya, hal ini dibolehkan, bahkan dianjurkan oleh agama Islam

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

almizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Mizan Adalah Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam diterbitkan oleh Fakultas Syariah Institut Ilmu Al Quran Jakarta. Jurnal al-Mizan terbit 2 (dua) kali setahun (September & Februari). al-Mizan menerima kontribusi tulisan berupa artikel, laporan penelitian dan resensi ...