Justisi : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 3 No 1 (2018): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum

POLITIK HUKUM PENGATURAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2018

Harry Setya Nugraha (Unknown)
Dimar Simarmata (Unknown)
Imentari Siin Sembiring (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2019

Abstract

Abstrak Artikel ini mengkaji tentang hadirnya berbagai pengaturan mengenai Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) yang kemudian membuat penulis bertanya tentang: apa yang menjadi politik hukum pengaturan tentang netralitas ASN dalam Pilkada dan apa pentingnya netralitas ASN tersebut dalam pelaksanaa Pilkada. Tulisan ini merupakan tulisan hukum yuridis-normatif dengan sumber hukum sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue apporoach) dengan mengkaji berbagai regulasi atau pengaturan mengenai netralitas ASN dalam Pilkada Serentak khususnya Tahun 2018. Tulisan ini berkesimpulan, pertama: politik hukum dari pengaturan menganai netralitas ASN adalah dalam rangka menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas ASN demi terwujudnya Pilkada yang demokratis. Kedua: pengaturan mengenai netralitas ASN menjadi penting guna mencegah penyalahgunaan wewenang baik oleh ASN maupun oleh calon kepala daerah yang bersangkutan. Kata Kunci: Netralitas, ASN, Pemilihan Kepala Daerah Abstract This article analyzes the presence of various regulations regarding the neutrality of civil servant apparatus in the regional election which makes the author ask about what became the politics of law of regulating of the neutrality of civil servant apparatus in the regional election and what was the importance of neutrality of civil servant apparatus in the regional election. This article is a normative juridicial legal writing with secondary legals sources consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The approach used by the statue apporoach that analyzes of the regulations of neutrality of civil servant apparatus in regional election especially in 2018.The conclution of this paper are, first: the politics of law of regulations of the neutrality of civil servant apparatus was in order to maintain the integrity, professionalism, and neutrality of civil servant apparatus to created democratic regional elections. Second: the regulations of the neutrality of civil servant apparatus was important to prevented abuse of power by both civil servant apparatus and the regional head candidates concerned. Keywords: Neutrality, civil servant apparatus, regional head election

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JustisiJurnalIlmuHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada bulan september 2016, yang telah memuat artikel-artikel pendidikan khususnya ilmu hukum dan akan ...