JURNAL HUKUM
Vol 31, No 1 (2015): Jurnal Hukum

SOLIDARITAS ISLAM DAN PENCEGAHAN PENGARUH ISIS DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Jawahir Thontowi (Guru Besar FH UII dan Direktur Centre for Local Law Development Studies (CLDS) FH UII)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2016

Abstract

Abstrak Persaudaraan dalam Islam (ukhuwah Islamiyah) adalah ajaran yang ideal berdasarkan prinsip syariah. Hal ini terkait dengan konsep solidaritas Islam yang efektif digunakan untuk perlawanan dan perlindungan diri terhadap agresi non muslim. Ketika Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menyatakan kendali mereka terhadap Irak dan Suriah, mereka didukung oleh konsep solidaritas Islam dari beberapa negara Muslim. Meskipun ISIS memenuhi persyaratan untuk berperang, seperti sebagai memiliki zona dibawah kendali, komandan, pengikut, dan seragam militer; tetapi ia tidak dapat diklasifikasikan sebagai berperang dalam hukum internasional karena fakta bahwa tindakan ISIS melanggar hukum humanis, ISIS saat ini ditolak oleh negara-negara muslim. Mengusulkan bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh muslim akan menjadi pilihan yang lebih baik untuk dipromosikan daripada melakukan intervensi kemanusiaan. Pemerintah Indonesia berupaya untuk memerangi pengikut ISIS, dan hal ini tidak akan berhasil tanpa ada usaha yang dilakukan. Kata kunci: Solidaritas Islam, ISIS, Hukum Internasional, Pemberontakan Abstrak Brotherhood in Islam (ukhuwah Islamiyah) is an ideal teaching based on Islamic principle.  It’s related to the concept of Islamic solidarity that is effectively used for resistence and self protection against non Moslem aggression. When the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) claimed their control to the Iraq and Syria, they are supported by the concept of Islamic solidarity from some Moslem countries.  Althought the ISIS comply belligerent requirements like as having under control zone, commander, follower, and military uniform; it cannot be classified as belligerent in international law due to the fact that the ISIS actions violate agains humanitarian law the ISIS currently rejected by Moslem countries to be valid and just war. Proposing humanitarian assistance conducted by Moslem would better choice to be promoted rather than humanitarian intervention. Indonesian government attemptes to combat against the ISIS followers cannot be tralled effectively, whithout any effort played.  Key Words: Islamic Solidarity, Islamic State of Iraq and Syria, Internasional Law, Belligerency

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...