Desa di bawah regulasi formal Negara mengikuti aturan main Negara, tetapi di sisi lainnya Desa memiliki kearifan lokal desa.Salah satu bentuk perkawinan dua wajah ini di desa dapat diamati saat suksesi Pemilihan Kepala Desa.Pengamatan ini menarik, karena suksesi pemilihan Kepala Desa ini diatur regulasi Negara, tetapi praktik sosialnya hadir dalam institusi sosial desa.Praktik pemilihan kepala desa di Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon ini diamati dengan melihat pola sosialisasi politik para aktor yang berkontestasi di arena pemilihan Kepala Desa.Hasil amatan menunjukan bahwa aktor Kepala Desa terpilih menggunakan strategi politikofensif (menyerang), dan strategi defensive(bertahan) yang efektif sehingga mampu mencapai tujuan pemenangan.Strategi menyerang mengupayakan kemampuan sosialisasi politik aktor untuk mempengaruhi persepsi pemilih dan memobilisasi dukungan langsung kepada calon, sedangkan strategi bertahan mengupayakan agar basis pemilih loyal dan potensial aktor calon Kepala Desa dapat dipertahankan.
Copyrights © 2018