Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 2 No. 1 Juni 2019

Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga

Vivin Restia (Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES))
Ridwan Arifin (Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES))



Article Info

Publish Date
18 May 2020

Abstract

Kekerasan di dalam rumah tangga adalah suatu hal yang sering terjadi di dalam kehidupan setiap manusia. Terdapat beberapa bentuk dalam kekerasan yaitu baik di bidang soial, politk dan ekonomi, pendidikan dan korbannya adalah perempuan serta anak-anak di dalam keluarga. Di dalam Undang-Undang Pasal 44 Nomor 23 Tahun 2002 menyatakan pemerintah harus bisa memenuhi fasilitas serta menyelenggarakan usaha kesehatan yang baik untuk semua anak dan masyarakat. Agar semua warga dan anak-anak mendapatkan hak kesehatan yang optimal dan baik dari sebelum mereka lahir. Pada Undang-Undang diatas juga menjelaskan tentang perlindungan terhadap anak untuk bisa menentukan sanksi pidana yang berupa denda dengan sejumlah uang ataupun dipenjara. Semua dilakukan untuk kepentingan anak, karena anak merupakan generasi penerus bangsa untuk bisa hidup, berkembang, bersosialisai serta berpartisipasi untuk semua orang dan bangsa kita agar menjadi bangsa yang berkembang dan maju. Violence has become a phenomenon in the lives of Indonesian people. Domestic violence is something that often happens in every human life. There are several forms of violence, namely in the social, political and economic fields, education and the victims are women and children in the family. In Law Article 44 Number 23 of 2002 states that the government must be able to fulfill facilities as well as conduct health businesses that are good for all children and the community. So that all citizens and children get the right to optimal health and good before they are born. The Act above also explains the protection of children in order to determine criminal sanctions in the form of fines with a sum of money or imprisonment. All is done for the benefit of children, because children are the next generation of the nation to be able to live, develop, socialize and participate for all people and our nation to become a developing and developed nation.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

nhk

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum also known as Nurani Hukum is national peer review journal on legal studies. The journal aims to publish new work of the highest calibre across the full range of legal scholarship, which includes but not limited to works in the law ...