Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 3 No. 1 Juni 2020

Perlindungan Konsumen Terhadap Penggunaan Klausula Baku Tentang Pemberian Kuasa dalam Perjanjian Kredit Bank di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Kantor Cabang Khusus Banten

Dika Ratu Marfu'atun (STIH Painan)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2020

Abstract

Kegiatan usaha utama bank berupa menarik dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Bentuk perjanjian kredit perbankan adalah berbentuk perjanjian standar yang syarat-syaratnya ditentukan oleh pihak bank. Pasal 18 ayat (1) UUPK memberikan syarat-syarat pembuatan klausula baku yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasal 18 ayat (1) huruf d UUPK dinyatakan pelarangan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha secara sepihak baik langsung maupun tidak langsung, pada prakteknya masih ada pelaku usaha yang mencantumkan mengenai pemberian kuasa secara sepihak, salah satunya dalam perjanjian Kredit Guna Bhakti di Bank BJB dalam Pasal 11 terdapat klausula pemberian kuasa secara sepihak oleh konsumen kepada pelaku usaha. Pemberian kuasa merupakan suatu perjanjian, tetapi pemberian kuasa tidak boleh dilakukan secara sepihak, hal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) huruf d UUPK, maka seharusnya perjanjian tersebut batal demi hukum karena tidak sesuai dengan syarat sah perjanjian yaitu sebab suatu yang halal, sedangkan Undang-Undang Perbankan tidak mengatur secara khusus mengenai pemberian kuasa secara sepihak tetapi lebih ke unsur kepercayaan serta mengatur tentang pemberian kredit. Pada dasarnya para debitur tidak merasa dirugikan dengan adanya pencantuman klausula baku tentang pemberian kuasa secara sepihak, karena selama ini Bank BJB tidak pernah melakukan hal-hal di luar dari batas kewenangan karena pihak bank BJB berdasarkan asas kepercayaan, tetapi klausula tentang pemberian kuasa secara sepihak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf d UUPK.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

nhk

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum also known as Nurani Hukum is national peer review journal on legal studies. The journal aims to publish new work of the highest calibre across the full range of legal scholarship, which includes but not limited to works in the law ...