Penelitian ini bertujuan untuk mengetahu faktor-faktor yang mempengaruhi tax hindrance dengan institusional ownership sebagai variabel moderating pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di bursa efek Indonesia. Pada penelitian ini faktor-faktor yang digunakan untuk mempengaruhi Tax Hindrance adalah: Discretionary Accrual auditor tax expertise, effective tax rate, accounting coservatism principle, fiscal loss compensation, thin capatalization dan firm value. Penelitian yang dilakukan oleh penulis menggunakan penelitian asosiatif kuantitatif Penelitian ini mengambil perusahaan di Indonesia yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Populasi yang diambil sebagai penelitian merupakan perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2015 dengan jumlah perusahaan sebanyak 15. Pengumpulan data dilakukan dengan mengambil setiap informasi yang diperulakan dalam peneilitan yang bersumber dari situs Bursa Efek Indonesia. Metode analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan uji regresi linier berganda (multi linear regression)dengan variabel moderating antara, lain:Multiple Regression Analysis (MRA). Hasil Penel;itian menunjukkan (1) Discretionary Accrual menunjukkan pengaruh tidak signifikan terhadap variabel Tax hindrance; (2) Auditor tax expertise menunjukkan tidak berpengaruh terhadap variabel Tax hindrance.; (3) Effective Tax Rate menunjukkan tidak berpengaruh terhadap variabel Tax hindrance; (4) Accounting coservatism principle menunjukkan pengaruh signifikan terhadap variabel Tax hindrance.; (5) Fiscal loss compensation menunjukkan tidak berpengaruh terhadap variabe1 Tax hindrance; (6) Thin capatalization menunjukkan tidak berpengaruh terhadap variabel Tax hindrance; (7) Firm value menunjukkan tidak berpengaruh terhadap variabel Tax hindrance ; (8) Discretionary Accrual, auditor tax expertise, effective tax rate, accounting coservatism principle, fiscal loss compensation, thin capatalization dan Firm Value secara bersama-sama berpengaruh terhadap tax hindrance; dan (9) Institusional ownership tersebut tidak dapat memberikan pengaruhnya terhadap perlakuan Tax hindrance dalam perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEl.
Copyrights © 2018