K3 merupakan singkatan dari Kesehatan dan Keselamat Kerja, yaitu produk kebijakan yang digunakan oleh pemerintah dan pelaku usaha dalam mencegah terjadinya bahaya kecelakaan pada saat kerja dan mengurangi resiko kecelakan akibat kerja. Selain K3, pengetahuan masyakarat mengenai bahaya kelistrikan masih awam/kurang. Hal ini dapat mengakibatkan tersengat listrik pada saat instalasi listrik di rumah warga atau pada saat pembenahan antena di rumah. Selain adanya sengatan listrik, kesalahan dalam instalasi listrik dapat menimbulkan kebakaran dan merugikan masyakarat. Pengetahuan mengenai K3 dapat memberikan ilmu kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan yang dapat menimbulkan bahaya seperti tersengat listrik dan kebakaran. Berdasarkan kondisi tersebut maka kami tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bhayangkara Jakarta Raya akan memberikan penyuluhan mengenai sosialisasi K3 tentang Bahaya Kelistrikan dan Bahaya Kebakaran pada Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kab. Bekasi
Copyrights © 2020