Law, Development and Justice Review
Vol 2, No 1 (2019): Law, Development & Justice Review

Paradigm Of Judicial Verdict

Amiek Soemarmi (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Erlyn Indarti (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Pujiyono Pujiyono (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
29 May 2019

Abstract

A judge holds a paradigm that greatly influences the way in which reality is perceived. Grasping the meaning of reality will create a relationship between the judge itself, a paradigm follower, with a comprehended reality in which it will create a methodology for the solving the problem of the reality. Unconsciously, the paradigm will affect a judge in applying discretion. The discretion applied by one judge to another will be different. The difference is based on the diversity of its paradigm that will lead to disparity in the judicial verdict. The disparity in judicial verdicts occurs because of the paradigm of a judge embedded in himself. The paradigm of a judge will influence the extent to which discretionary constraints are applied. The diversity of paradigms adopted by judges will make a difference regarding to the limitation in applying discretion resulting the disparities in judicial verdicts. This study uses paradigm study in a qualitative research as the initial determinant where the dynamic variable is not always static. Construtive paradigm will guide the writer in doing the translation of data obtained through interview and other observation methods. ABSTRAKSeorang Hakim menganut paradigma yang sangat mempengaruhi terhadap cara memandang realitas, setelah menangkap makna dari realitas maka akan tercipta hubungan antara hakim itu sendiri selaku penganut paradigma tertentu dengan realitas yang dipahami, dimana keterkaitan itu akan menciptakan metodologi untuk menyelesaukan masalah-masalah terhadap realitas tersebut. Tanpa disadari paradigma tersebut akan mempengaruhi seorang hakim dalam menerapkan diskresi. Diskresi yang diterapkan seorang hakim yang satu dengan yang lainakan berbeda. Perbedaan tersebut dilandasi atas keberagaman paradigma yang dianutnya, perbedaan paradigma tersebut akan terjadi disparitas  dalam putusan hakim. Disparitas putusan hakim terjadi karena paradigma seorang hakim yang tertanam pada dirinya sendiri. Paradigma seorang hakim akan mempengaruhi sejauh mana batasan diskresi yang diterapkan, dengan keberagaman paradigma yang dianut hakim akan menimbuklkan perbedaan  mengenai batasan penerapan diskresi sehingga menghasilkan disparitas dalam putusan hakim. Penelitian ini menggunakan kajian paradigma dengan menggunakan penelitian kualitatif sebagai penentu awal dimana variabel bersifat dinamis yang tidak selamanya statis. Paradigmna konstruktivisme akan memandu penulis dalam melakukan penerjemahan data yang diperoleh melalui metode  wawancara dan pengamatan lainnya.Kata Kunci: paradigma, hakim, putusan hakim.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

aw, Development & Justice Review (e ISSN:2655-1942) diterbitkan Badan Konsultasi Hukum (BKH UNDIP), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Law, Development & Justice Review merupakan jurnal ilmiah sebagai wadah bagi dosen, konsultan hukum, dan Advokat dalam mengekspresikan hasil Pengabdian ...