Law, Development and Justice Review
Vol 3, No 2 (2020): Law, Development & Justice Review

Hambatan Dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Perbankan Di Indonesia

Bagus Rahmanda (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Kornelius Benuf (Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2020

Abstract

Tindak pidana perbankan merupakan ancaman bagi masyarakat dan individu. Upaya pemberantasan tindak pidana perbankan di Indonesia sudah dilakukan melalui berbagai cara, namun hingga saat ini masih saja terjadi. Penelitian ini akan fokus membahas hambatan dan upaya pemberantasan tindak pidana perbankan yang terjadi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, data yang digunakan yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu UU Perbankan, dan bahan hukum sekunder yaitu buku, jurnal, dan literatur lain terkait tindak pinda perbankan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa hambatan dalam melakukan pemberantasan tindak pidana perbankan yaitu berupa hambatan: struktural, kultural, instrumental, dan manajemen, dan upaya pemberantasan yang perlu dilakukan antara lain: mendesain dan menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi, meningkatkan pemberdayaan perangkat pendukung dalam pencegahan tindak pidana perbankan. Dalam rangka pemberantasan korupsi perlu dilakukan penegakan secara terintegrasi, adanya kerja sama internasional dan regulasi yang harmonis.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

lj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

aw, Development & Justice Review (e ISSN:2655-1942) diterbitkan Badan Konsultasi Hukum (BKH UNDIP), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Law, Development & Justice Review merupakan jurnal ilmiah sebagai wadah bagi dosen, konsultan hukum, dan Advokat dalam mengekspresikan hasil Pengabdian ...