Dengan diberlakukannya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang didalamnya menyatakan bahwa Wilayah Pertambangan (WP) adalah bagian dari tata ruang nasional danmenjadi landasan untuk dapat dilakukannya kegiatan usaha tambang, maka penetapan WP menjadisangat penting artinya. Dari pernyataan tersebut menjadikan daerah yang berpotensi bahan tambangharus secepat mungkin mengantisipasinya agar suatu potensi bahan tambang yang ada dapatdimanfaatkan secara optimal. Dalam upaya menentukan peruntukan lahan sebagai lahan usahatambang banyak cara dapat digunakan antara lain metode statistik K-Means Clustering berbasisSistem Informasi Geografi (SIG). Inti dari metode ini adalah pengelompokan objek-objek berdasarkankarakteristik yang dimilikinya. Pengelompokan dilakukan terhadap data a-spasial yang merupakankeluaran atau hasil analisis spasial dengan teknik SIG. Sebagai studi kasus penerapan metode inidilakukan pada penentuan peruntukan lahan usaha tambang di Kabupaten Sukabumi, Propinsi JawaBarat.
Copyrights © 2011