Prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana nasabah merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan dari para nasabah. Berbagai kejadian moral hazard harus menjadi perhatian serius bagi para stakeholders bank syariah. Perlu disadari bahwa perbankan syariah, seperti institusi bisnis lainnya, tidak bebas dari praktik-praktik seperti: moral hazard, dan agency problem.Penelitian ini bertujuan membuktikan apakah terdapat indikasi moral hazard dalam penyaluran pembiayaan pada perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode explanatory survey. Untuk menguji hipotesis penulis menggunakan analisa data dengan metode analisis regresi berganda dan error correction modeling. Penilitian dilakukan terhadap 21 bank syariah. Pengumpulan data berasal dari data sekunder laporan publikasi Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat indikasi moral hazard pada perbankan syarian di Indonesia.
Copyrights © 2015