Jurnal Kompilasi Hukum
Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum

Problematika Keabsahan Perkawinan Beda Agama Yang Dilakukan Di Luar Wilayah Hukum Indonesia

Fatahullah Fatahullah (Universitas Mataram)
Israfil Israfil (Universitas Mataram)
Sri Hariati (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2020

Abstract

Setiap manusia memiliki hak dan kedudukan yang sama dihadapan hukum, termasuk hak untuk menikah dimanapun dan kapanpun sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sekarang ini perkawinan yang tidak dibatasi oleh batas negara adalah suatu yang biasa terjadi karena dunia sekarang sudah seperti desa kecil. Akan tetapi karena perkawinan bukan hanya urusan pribadi (privat) tetapi juga menjadi urusan negara (publik), sehingga negara berhak mengatur tata cara perkawinan warga negaranya. Terkadang pengaturan oleh negara bertentangan dengan prinsip-prinsip umum dalam hukum perdata internasional maupun hukum dari negara lain, karena setiap negara memiliki system hukum masing-masing. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa keabsahan perkawinan beda agama di luar wilayah hukum Indonesia masih menjadi pro dan kontra karena ada lebih dari satu undang-undang yang mengatur keabsahan perkawinan tersebut.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics which relate generally to Law and justice in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative ...