ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme-mekanisme, hambatan-hambatan, dan factor-faktor pelaksanaan dan sikap proaktif masyarakat dalam melepasan hak atas tanah dalam pembangunan JTTS di Desa Agom. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data dalam kajian ini berupa data primer dan skunder. Data primer di dapatkan dari observasi, dokumentasi, dan wawancara. Informan dalam penelitian ini, yaitu tim pembebasan lahan dari Kementrian PUPR Provinsi Lampung, Kepala Desa Agom, warga Desa Agom yang terkena dampak pembangunan JTTS, tokoh masyarakat Desa Agom, Kepala Dusun di Desa Agom. Data sekunder dalam penelitian ini didapatkan dari berbagai surat kabar, BPS, dan penelitian terdahulu dengan tema yang sama. Teknik analsis dalam, yaitu reduksi data, penyajian data, verifikasi data, dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, mekanisme pelepasan hak atas tanah terdiri dari beberapa tahapan, yaitu tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan atau pengadaan dan tahap penyerahan hasil. Selanjutnya, hambatan yang ditemui yaitu mayoritas warga yang terkena pembebasan lahan bukan warga Desa Agom, beberapa warga tidak tepat waktu dalam mengumpulkan data kepemilikan, bermasalahnya bukti kepemilikan tanah. Kemudian, faktor-faktor yang mempengaruhi sikap proaktif masyarakat dalam pelepasan hak atas tanah pembangunan JTTS di Desa Agom, yaitu kebijakan ganti rugi yang menguntungkan, pemahaman pentingnya pembangunan untuk kepentingan umum, kualitas layanan publik yang baik, peran kepala desa, dan juga ada faktor pemaksaan atau takut akan sanksi.
Copyrights © 2019