Law_Jurnal
Vol 1, No 2 (2021)

ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN TEKNOLOGI DALAM PROSES PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN UNTUK MENGUNGKAP KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA

Martuasah Tobing (Universitas Sumatera Utara)
Alvi Syahrin (Universitas Sumatera Utara)
Madiasa Ablisar (Universitas Sumatera Utara)
Sunarmi Sunarmi (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
28 May 2021

Abstract

ABSTRAKPengungkapan kejahatan adalah salah satu tugas pokok Polri dalam rangka penegakan hukum. Pada dasarnya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana adalah untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang peristiwa yang terjadi dan menemukan pelakunya. Konsep kajian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan proses pengambilan data elektronik yang digunakan sebagai alat bukti dan prosedur penggunaan teknologi dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan berencana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bentuk penyajianya bersifat deskriptif analisis. Akhir kesimpulan di hasilkan bagaimana bukti-bukti elektronik sebagai kajian bukti yang sah dalam mengarahkan pertanggung jawaban pelaku atas tindak kejahatan yang dilakukan dalam menjerat pelaku telah sesuai dengan prosedur kewenangan, sebagaimanana Cek/Olah TKP; Permintaan Salinan CCTV; Permintaan Otopsi dan Uji Balistik; Permintaan Cloning Handphone ke Labfor Mabes Polri; dan Permintaan CDR ke Telkomsel sebagaimana aturan dasar dalam pemenuhan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dan ditambah dengan perluasan alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) UU ITE.Kata Kunci: Penyelidikan dan penyidikan; teknologi informasi; pembunuhan berencana.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...