Jurnal Etika Respons
Vol 24, No 02 (2019): Respons - Jurnal Etika Sosial

Immoralitas Fraud dan Upaya Preventifnya

Kasdin Sihotang (Universitas Katolilk Indonesia Atma Jaya)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2019

Abstract

ABSTRAK: Fraud merupakan tindakan penipuan dengan tujuan mendapatkan uang atau memuaskan kepentingan pribadi. Motif utama di balik tindakan fraud adalah ekonomi, yakni mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi diri sendiri atau perusahaan dengan menghalalkan segala cara. Dengan kata lain, fraud adalah tindakan tidak etis, karena tindakan ini mengabaikan kejujuran, merampas hak orang lain, serta mematikan tanggung jawab terhadap hak dan hidup orang lain. Melihat berbagai dampak negatif ini, fraud harus dihentikan. Cara menghentikannya adalah meningkatkan kualitas etis pribadi dengan menghidupkan kesadaran moral individu dan menerapkan tata kelola yang baik di perusahaan dengan memberlakukan prinsip tatakelola, yakni transparansi, tanggung jawab, akuntabilitas dan fairness dalam kegiatan bisnis.KATA KUNCI: fraud, immoralitas, tata kelola, konsientisasi.ABSTRACT: Fraud is a criminal kind of deception intended for fi nancial or personal gain. Fraud is motivated by economy, intended to gain a big profi t for oneself orcompany. In other words, fraud is an unethical action, because it neglects honesty, deprives someone’s rights, and subverts responsibility for the rights and lives of others. Considering these negative eff ects, fraud must be prevented by increasing ethical awareness and implementing good corporate governance, based on transparency,accountability, responsibility and fairness in business activities.KEYWORDS: fraud, immorality, governance, conscientization.

Copyrights © 2019