Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 7 No 2 (2020)

Eksistensi Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Gowa (Perspektif Hifz al Nafs)

Muh Fachrur Razy Mahka (Eksistensi Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dalam Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Gowa (Perspektif Hifz al Nafs))



Article Info

Publish Date
22 Dec 2020

Abstract

Penelitian ini membahas tentang eksistensi lembaga pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Kab. Gowa dengan submasalah, yaitu 1) Bagaimana peranan lembaga (P2TP2A) Kab. Gowa terhadap pendampingan anak sebagai korban kekerasan; 2.Bagaimana upaya pencegahan dan pemulihan yang dilakukan oleh lembaga (P2TP2A) Kab. Gowa terhadap anak sebagai korban kekerasan; dan 3.Bagaimana analisis hifzul al-nafs terhadap eksistensi lembaga (P2TP2A) dalam melindungi anak korban kekerasan.Dalam penyusunan Tesis ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif lapangan (field research). Dalam pelaksanaan penelitian, peneliti menggunakan, yaitu: pendekatan Teologis Normatif (Syar’i), pendekatan Yuridis Formal, dan pendekatan Sosiologis. Metode pengumpulan data yaitu, dengan cara mengumpulkan sumber data primer dan data sekunder. Adapun langkah-langkah dalam pengelolahan data yaitu identifikasi data dan analisis data.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa peranan dilaksanakan oleh Lembaga (P2TP2A) Kab. Gowa terhadap pendampingan anak korban kekerasan dengan cara penerimaan laporan, pendataan kasus, pelayanan hukum, pelayanankesehatanataumedis, pelayananpsikososial, pemulangan, reintegrasi dan pelayanan rumah aman. Upaya pencegahan dan pemulihan yang dilakukan oleh lembaga P2TP2A Kab. Gowa melalui melakukan pelatihan atau diskusi dan studi kasus, mengundang pihak-pihak terkait seperti kepolisian, pengadilan agama, rutan, yang berkenaan dengan anak dan perempuan serta workshop kesekolah-sekolah. Membentuk satgas yang berfungsi setiap kecamatan atau desa seperti rumah singgah yang memberikan rasa aman kepada anak yang menjadi korban kekerasan. Eksistensi lembaga (P2TP2A) dalam melindungi anak korban kekerasan memiliki nilai kesamaan semangat memelihara jiwa (Hifzul al-Nafs), bahwa ketika anak mengalami penindasan sejak dini akan mengancam keberlansungan masa depan anak itu sendiri dan mengalami trauma yang sangat mendalam.Implikasi dari penelitian ini bahwa P2TP2A bertujuan tidak hanya untuk menangani kasus kekerasan tetapi juga untuk pemberdayaan perempuan dan anak dalam arti yang luas, seperti pendidikan, pemberdayaan, ekonomi, kesehatan, bencana, lingkungan hidup dan lain sebagainya. Sebagai pusat Informasi P2TP2A berfungsi untuk menghimpun, mengembangkan, memanfaatkan serta menyediakan data, informasi dan sosialisasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...