Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 7 No 2 (2020)

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Saksi Dalam Sistem Peradilan Pidana

Ema Suhaema (universitas Hasanuddin)
syamsuddin Muchtar (universitas hasanuddin)
Abd Asis (universitas hasanuddin)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penerapan perlindungan hukum terhadap anak  saksi. Dalam  Sisem peradilan pidana seringkali melibatkan anak  saksi, Aparat penegak hukum yang menangani kasus tentang anak harus berupaya dengan sebaik-baiknya untuk menemukan kebenaran materil dari setiap perkara yang diadili. Sama dengan kesaksian pada umumnya, saksi anak juga harus mendapatkan perlindungan dan jaminan agar hak-haknya dalam rangka memberikan kesaksian di persidangan tidak dilanggar. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan perlindungan hukum terhadap anak saksi dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan menegaskan anak saksi berhak atas semua perlindungan dan haknya seperti jaminan keselamatan, baik fisik, mental, maupun sosial dan kemudahan dalam mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara. Dalam penerapannya, dalam hal kemudahan mendapatkan informasi telah terimplementasi dengan baik, sedangkan mengenai pelaksanaan jaminan keselamatan fisik, mental dan psikis sesuai dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan masih perlu dimaksimalkan khususnya pada tahap penyidikan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...