Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 7 No 2 (2020)

Penjatuhan Sanksi Pidana Anak oleh Hakim: Idealitas dan Realitas

Andi Nur Rahmah (Universitas Hasanuddin)
syamsuddin Muchtar (universitas hasanuddin)
wiwie heryani (universitas hasanuddin)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sanksi pidana yang diterapkan kepada anak pelaku terhadap anak korban yang tidak sesuai dikarenakan perlindungan hukum khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum masih banyak, sanksi yang diterapkan belum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Penelitian ini dilakukan secara normatif empiris, yang dilakukan baik melalui studi kepustakaan maupun studi lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penjatuhan Sanksi Pidana bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak di Pengadilan Negeri Makassar, Hakim memutuskan menjatuhkan sanksi pidana terhadap Anak mempertimbangkan rasa keadilan terhadap korban yang telah menanggung akibat dari perbuatan Anak pelaku, namun bukanlah wujud pembalasan dendam kepada Anak pelaku tetapi untuk mengingatkan bahwa perbuatan yang telah dilakukan Anak pelaku adalah melanggar suatu ketentuan Undang-undang. Dalam penjatuhan sanksi pada Undang-undang sampai sekarang belum dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang sebagaimana mestinya. Maka, hakim menjatuhkan putusan sanksi melihat 3 (tiga) perspektif yaitu aspek Filosofis, aspek Yuridis, dan aspek Sosiologis selain itu yang menjadi pertimbangan hakim yaitu Usia pertanggungjawaban pidana anak dan Berat atau ringannya tindak pidana.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...