Penelitian ini mengungkapan isu konflik sosial dari aspek konflik agraria dan upaya pelibatan perempuan khusunya ibu rumah tangga dalam pengelolaan konflik sosial. Dilaksanakan di Kabupaten Takalar tahun 2016 dan Desa Timbuseng Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar tahun 2018, dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam kepada tokoh kunci yang terlibat dalam konflik sosial dan Focus Group Discussion kepada ibu rumah tangga sebagai agen penyelesaian konflik sosial. Penelitian ini menunjukkan bahwa konflik agraria telah berlangsung cukup lama dengan mengalami eskalasi yang berujung memakan korban jiwa, serangkaian upaya yang dilakukan oleh aparat dengan memediasi kedua belah pihak yang bertikai namun belum memiliki kesepakatan yang berpotensi kembali terjadi konflik sosial. Dengan keterlibatan perempuan sebagai subjek (aktor/pelaku) pada kelembagaan formal dan informal sehingga dapat berkontribusi secara positif melalui pemetaan potensi, permasalahan dan upaya pengelolaan konflik sosial.
Copyrights © 2021