Perusahaan LQ45 merupakan perusahaan – perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi. Karena ukurannya yang cukup besar, sehingga bagi perusahaan pajak dianggap sebagai biaya, sehingga perlu dilakukan usaha-usaha atau strategi-strategi tertentu untuk menguranginya. Ada banyak motivasi yang mendorong perusahaan untuk melakukan agresivitas pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis analisis faktor agresifitas pajak yang terdaftar di LQ45, faktor dalam penelitian ini yaitu profitabilitas, Likuiditas, leverage, firm size, komite audit dan komisaris independen yang bertujuan akhir merekomendasikan kebijakan bagi perusahaan untuk memperbaiki manajemen perusahaan LQ45 mengenai tindakan agresivitas pajak agar terhindar dari tindakan tersebut dan tidak terkena sanksi perpajakan. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian eksplanatori dengan pendekatan kuantitatif. Analisis data dalam penelitian menggunakan analisis regresi linier berganda pada laporan keuangan 120 perusahaan manufaktur dari tahun 2016 sampai 2018. Hasil penelitian ini likuiditas, leverage, firm size dan komisaris independen berpengaruh terhadap agresivitas pajak ditunjukan dengan nilai signifikan di bawan 0,05 sedangkan profitabilitas dan komite audit tidak berpengaruh dengan ditunjukan nilai signifikan diatas 0,05.
Copyrights © 2020