Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Vol 32, No 3 (2020)

IDENTIFIKASI BENTUK SANKSI YANG DIJATUHKAN HAKIM TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN)

Adlia Nur Zhafarina (Hukum Pidana, Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta Jl. Siliwangi, Ringroad Barat, Banyuraden, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55293)
Ola Anisa Ayutama (Sekretariat DPRD DIY Jl. Malioboro 54 Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2021

Abstract

AbstractThis research aims to identify and examine sanctions decided by judge for narcotics user. This research is normative-empirical legal research.  The research results are: Firstly, based on inventory of some decisions in Yogyakarta District Court and Sleman District Court, the existence of assessment results, evidences and urine tests affects on sanctions decided by judge (imprisonment or rehabilitation). Secondly, there are some factors influencing judge to decide sanctions: legal factor (Narcotics Law, Supreme Court Letter and Joint Regulation), law enforcement officials factor (investigator and judge), facilities factor (rehabilitation and assessment costs) as well as developed factors in the community.  IntisariPenelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menelaah bentuk sanksi yang dijatuhkan hakim terhadap penyalahguna narkotika bagi diri sendiri. Penelitian dimaksud merupakan penelitian hukum normatif-empiris. Hasil penelitian, yaitu: Pertama, inventarisasi beberapa putusan di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Sleman menunjukkan ada tidaknya hasil asesmen, barang bukti dan tes urin mempengaruhi bentuk sanksi yang dijatuhkan hakim. Kedua, adanya faktor-faktor yang mempengaruhi hakim dalam menjatuhkan bentuk sanksi, yakni: faktor hukum (Undang-Undang Narkotika, Surat Edaran MA dan Peraturan Bersama), faktor aparat penegak hukum (penyidik BNN, penyidik POLRI dan hakim), faktor sarana dan fasilitas (biaya rehabilitasi dan biaya asesmen) serta faktor yang berkembang dalam masyarakat.

Copyrights © 2020