Penelitian ini dilakukan di kantor Bupati Kabupaten Buru, Kantor Dinas Pertambangan Kabupaten Buru, Kantor Camat Waelata, Kepala-kepala Desa Kecamatan Waelata, dan masyarakat disekitar tambang. Dengan menggunakan informan kunci, informan utama, dan informan tambahan sebagai narasumber menggunakan tiga konteks implementasi yaitu: (1) Kekuasaan, kepentingan, dan strategi actor yang terlibat (2) Karakteristik lembaga yang berkuasa (3) Kepatuhan dan daya tanggap terkait dengan tiga Instruksi Gubernur tentang Penutupan Tambang Gunung Botak di kabupaten Buru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Dari ketiga Instruksi Gubernur yang dikeluarkan dan ditujukan oleh Bupati sebagai aparat pemerintah ditingkat kabupaten, instruksi tersebut langsug dilaksanakan. Ketiga Instruksi Gubernur untuk menutup tambang Gunung Botak jika ditelisik dari pendekatan kebijakan maka kebijakan Gubernur tersebut ternyata tidak berpihak kepada masyarakat. Ditutupnya tambang Gunung Botak kedalam Instruksi Gubernur sama sekali tidak mengatur tentang nasib rakyat. Maka instruksi yang sifatnya instruktif tidak dapat langsung diimplementasikan tetapi harus ditransformasikan oleh Bupati sebagai penerima kebijakan. Akibat tidak ditransformasikan Instruksi Gubernur tersebut menimbulkan masalah-masalah atau persoalan-persoalan dari penutupan tambang. Sebagai hasil dari penutupan tambang Dampak yang dirasakan hanya pada lingkungan tidak ada dampak untuk kesejahteraan masyarakat. Kebijakan publik yang berorientasi untuk kepentingan publik maka kebijakan publik yang sifatnya intruktif, implementor harus mentransformasikan implementasi kebijakan dalam bentuk pedoman atau petunjuk pelaksana. Kata Kunci: Imlementasi Kebijakan, Tambang Gunung Botak, Instruksi Gubernur, Transformasi Kebijakan.
Copyrights © 2020