Restrukturisasi Usaha esensinya adalah suatu proses merubah atau menata kembali struktur usaha dari perusahaan Koperasi. Restrukturisasi usaha atau perusahaan koperasi menyediakan alternatif cara memulihkan, menyehatkan, memperkuat dan mengembangkan perusahaan. Penelitian ini merekomendasikan 5 Kebutuhan restrukturisasi usaha koperasi, yaitu aspek fungsi keuangan (mencakup Modal Sendiri, Likuiditas, Akses sumber permodalan), putaran (turn over) tenaga kerja, dan Teknologi.
Copyrights © 2020