Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai kekerasan verbal yang terdapat di media sosial, khususnya pada kanal YouTube Rezaoktovian karena dalam video blog yang diunggah banyak terdapat kata-kata kasar yang termasuk ke dalam tindak kekerasan nonfisik. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mencari jumlah dan kategori kekerasan verbal yang terdapat dalam video blog pada kanal Rezaoktovian dengan menggunakan pendekatan secara kuantitatif dan metode analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan verbal dibagi menjadi empat kategori, yaitu eufemisme, hiperbol, umpatan, dan umpatan dalam bahasa asing, dengan frekuensi kekerasan verbal rata-rata sebanyak 924 kali. Menyangkut masalah etika, Reza Oktovian telah melanggar norma kesopanan, serta hukum yang ada pada Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat III Bab VII tentang Perbuatan Yang Dilarang (Republik Indonesia, 2008). Hal ini dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif kepada anak-anak berusia di bawah umur, yaitu mereka dapat meniru menggunakan kata-kata kasar yang sering diucapkan oleh Reza Oktovian yang mengandung kekerasan verbal di YouTube.
Copyrights © 2020