Unes Law Review
Vol 3 No 3 (2021): UNES LAW REVIEW (Maret 2021)

STRATEGI PENETAPAN TERSANGKA DALAM KECELAKAAN LALULINTAS BERAT OLEH PENYIDIK SATUAN LALU LINTAS POLRES AGAM

Bermana Manda (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 May 2021

Abstract

Kendala Dalam Pelaksanaan Penetapan Tersangka Dalam Kecelakaan Lalulintas Oleh Satlantas Polres Agam adalah tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian kecelakaan, saksi hanya mengetahui setelah kecelakaan terjadi. Jumlah personil Unit laka lantas yang tidak sebanding dengan jumlah kecelakaan lalulintas yang terjadi. Kurangnya sarana prasarana yang mendukung penyidikan, Seringkali Satlantas terlambat menuju tempat terjadinya kecelakaan. Strategi Penetapan Tersangka Dalam Kecelakaan Lalulintas Oleh Satlantas Polres Agam adalah dengan Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama. Setelah pemberian tanda dilakukan pengukuran TKP dan pemasangan garis polisi. Penyidik selanjutnya membuat gambar sketsa kecelakaan dan melakukan rekayasa peristiwa. Satlantas Polres agam telah mengembangkan sistem berbasis teknologi yang dinamakan dengan Software PC Rect dan PC Crash. Kerja dari sistem ini dimulai dari data-data yang diperoleh dalam TKP kecelakaan lalulintas kemudian diolah menjadi sebuah rekontruksi kecelakaan lalulintas dalam bentuk 2 (dua) dimensi di komputer. Hasil rekontruksi yang dibuat melalui Software PC Rect dan PC Crash kedudukan dalam alat bukti tersebut berupa petunjuk, untuk membuktikan kealpaan seseorang dengan melihat apakah seseorang itu telah menggunakan prinsip kehati-hatian atau tidak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...