Sebatik
Vol 23 No 1 (2019): JUNI 2019

RELEVANSI AJARAN MAHATMA GANDHI DENGAN KONSEP KEBEBASAN (STUDI KASUS HAK ASASI MANUSIA)

Martina Prativi (Prodi Seni Tari, Universitas Universal, Kompleks Maha Vihara Duta Maitreya)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2019

Abstract

Mahatma Gandhi menggulirkan konsep bermasyarakat yang lebih menekankan pada aspek-aspek kesetaraan manusia, sebagai kaum tertindas di india pada masa itu. Ahimsa, Nir-Kekerasan, satyagraha, hartal dan swadesi merupakan ajaran Gandhi yang bersifat merdeka untuk membebaskan masyarakat india dari penjajah. Paper ini mengambil studi pustaka dari tulisan – tulisan yang membahas ajaran Gandhi. Penulis menggunakan metode interpretasi dengan langkah sebagai berikut: inventaris data, klasifikasi data, deskriptif, analisis dan penarikan kesimpulan. Salah satu tujuan dari Paper ini adalah masyarakat membutuhkan perlindungan dalam melawan pemerintah yang semena – mena. Ajaran Gandhi telah membangun suatu pemikiran dengan paham kebebasan pada diri manusia terlebih dahulu dengan Ahimsa yaitu tanpa kekerasan. Melihat konsep kebebasan pada buku “jati diri Whitehead” dipaparkan bahwa kebebasan terdapat dua hal yaitu kebebasan negative dan kebebasan positif. Kebebasan positif adalah kebebasan yang terwujud pada diri manusia dalam mendapatkan haknya. Ahimsa sebagai inti dari ajaran gandhi mengajarkan rasa cinta damai dengan tanpa kekerasaan sebagai bentuk dari kebebasan positif.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

sebatik

Publisher

Subject

Computer Science & IT

Description

SEBATIK merupakan jurnal kumpulan artikel hasil penelitian, karya ilmiah, maupun program pengabdian masyarakat dari seluruh civitas akademik di Indonesia dalam rangka mengitegrasikan informasi. SEBATIK menyediakan layanan publikasi terbuka untuk semua kalangan umum, baik di semua lingkungan ...