Jurnal Dinamika Sosial Budaya
Vol 23, No 1 (2021): Juni (2021)

Budaya Hukum Notaris Dalam Menjalankan Jabatan

Basyarudin Basyarudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2021

Abstract

Notaris memiliki peran untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum. Namun, dewasa ini, beberapa Notaris melupakan peran serta kewajibannya sebagai seorang Notaris. Mereka cenderung berorientasi pada persoalan uang. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana budaya hukum seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya. Metode yang digunakan adalah qualitative dengan pendekatan yuridis normatif dimana data didapatkan dengan cara menelaah teori-teorim konsep-konsep, asas-asas serta perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua kategori budaya hukum Notaris, yaitu budaya hukum internal dan eksternal. Budaya hukum internal adalah tugas yang dilakukan oleh Notaris, yaitu pelayanan serta pembuatan akta terhadap klien. Sedangkan budaya hukum eksternal adalah bagaimana tanggapan masyarakat atas pelayanan Notaris kepada masyarakat. Budaya hukum Notaris ini menjadi sebuah patokan dalam menjalankan jabatannya atau disebut dengan pattern for behavior. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam budaya hukum Notaris terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti budaya ego untuk menang, budaya tawar-menawar honor serta budaya memanfaatkan kelemahan Notaris.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jdsb

Publisher

Subject

Arts Humanities

Description

Jurnal Dinamika Sosial Budaya (JDSB) adalah jurnal ilmiah yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (LPPM USM), jurnal ini melingkupi bidang ilmu ekonomi, bidang ilmu manajemen, akuntansi, bidang ilmu hukung dan bidang ilmu psikologi. ...