RIO LAW JURNAL
Vol 1, No 2 (2020): Agustus - Desember 2020

PENGETAHUAN HUKUM TENT ANG HUKUM ACARA PERDATA

Halida Zia (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo)
Mario Agusta (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo)
Desy Afriyanti (Mahasiswa pada Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2020

Abstract

Hukum acara perdata  adalah serangkaian kaidah, prosedur, dan peraturan hukum yang mengatur pelaksanaan hukum perdata pada tata hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dalam penegakan hukum perdata materiil perlu adanya hukum formil yang mengatur tentang bagaimana hukum materil terlaksana sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia guna tidak terjadinya main hakim sendiri (Eigenrechting. Berbeda dengan hukum acara pidana yang telah memilki sumber hukum tersendiri yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sedangkan sumber hukum acara perdata masih bermber dari beberapa undang-undang sektoral seperti Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang mengatur tentang teknis pelaksanaan serta beberapa undang-undang lainnya.Keywords: Hukum Acara Perdata, Sumber Hukum Acara perdata

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...