Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah suatu proses kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum pendidikan agama Islam. Ada empat asas dalam pengembangan kurikulum yaitu asas filosofis, sosiologis, organisatoris dan psikologis. Selain itu, terdapat empat pendekatan dalam pengembangan kurikulum di antaranya, yaitu pendekatan subjek akademik, pendekatan humanistic, pendekatan teknologi, dan pendekatan rekonstruksi social. Untuk meningkatkan mutu PTAI, maka kurikulum yang diterapkan perlu terus dikembangkan dengan memperhatikan asas-asas pengembangan kurikulum di atas. Pengembangan kurikulum PTAI harus berbasis kompetensi, agar lulusannya memiliki kompetensi handal sesuai bidang garapannya. [1]Pemerintah menempatkan pendidikan agama sebagai khasanah bangsa yang harus dilestarikan dan ditumbuhkembangkan di kalangan generasi muda. Dalam setiap jenjang pendidikan, agama menjadi mata pelajaran wajib tanpa kecuali. Tuntunan ke arah itu cukup beralasan. Pemahaman tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah/ perguruan Tinggi dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu PAI sebagai aktivitas dan PAI sebagai fenomena. Pada domain yang pertama dimaksudkan bahwa PAI sebagai upaya yang dilakukan secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup dan kehidupannya, sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan sosial yang bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Sedangkan PAI sebagai fenomena merupakan peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih dan/atau penciptaan suasana yang dampaknya kepada berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran-ajaran Islam, yang diwujudkan dalam sikap hidup serta keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak.
Copyrights © 2018