Kertha Patrika
Vol 42 No 3 (2020)

Transformasi Kearifan Lokal Terkait Kasus Pertambangan Rakyat dalam Kebijakan Daerah

Derita Prapti Rahayu (Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Faisal Faisal (Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Darwance Darwance (Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Amir Dedoe (Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

Secara umum sektor pertambangan selama ini memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia serta daerah-daerah yang menjadi lokasi pertambangan. Situasi khusus terjadi pada pertambangan rakyat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang justru menyisakan sejumlah kasus yang belum terselesaikan. Hanya saja, pemerintah daerah setempat nampaknya belum mangakomodir kearifan lokal untuk menyelesaikan kasus pertambangan rakyat dalam bentuk kebijakan daerah (baik peraturan ataupun penetapan). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kearifan lokal terkait pertambangan rakyat tertransformasi ke dalam kebijakan daerah agar tetap lestari, berkembang, dan ditaati oleh masyarakat dengan penuh kesadaran. Artikel inimerupakan penelitian hukum normatif dengan mengidentifikasi peraturan perundang-undangan terkait adakah peluang mentransformasi kearifan lokal ke dalam kebijakan daerah.Bahan hukum primer diperoleh dari peraturan perundang-undangan terkait danbahan hukum sekunder berupa sumber kepustakaan danartikel-artikel ilmiah. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kearifan lokal pada aktivitas pertambangan rakyat tidak terakomodir dalam kebijakan daerah sehubungan dengan keterbatasan kewenangan daerah dalam sektortersebut. Pintu masuk untuk mentransformasikan kearifan lokal ke dalam produk hukum daerah justru terdapat pada kewenangan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...