AbstrakPokok masalah dalam Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penerapan system wakaf polis menurut fatwa No. 106 DSN-MUI/X/2016 di PT. Prudential Life Assurance Agency Prucahaya Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif dimana dilakukan dengan pendekatan teologis normatif, sosiologis dan fenomenologi dengan sumber data dari PT. Prudential Life Assurance Agency Pruchaya Makassar, selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka, kemudian teknik pengelolaan data dilakukan melalui beberapa tahapan diantaranya: reduksi data, melakukan pengelolaan data dan pengujian keabsahan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bagaimana penerapan system wakaf polis di PT. Prudential Life Assurance Agency Prucahaya Makassar terdapat beberapa unsur terkait idalamnya yaitu, kesesuaian aturan fatwa terhadap pelaksanaan perusahaan Prudential Syariah yang bekerja sama dengan lembaga wakaf dalam mengelola dana yang diwakafkan. Kesesuaian pernyataan form ikrar wakaf di Prudential Syariah batas maksimal yang sesuai ketentuan fatwa pada wakaf manfaat sebesar 45% dan wakaf manfaat sebesar 1/3 dari keseluruhan kekayaan atau tirkah serta kesesuaian prinsip syariah pada akad wakaf yang digunakan pada kontrak polis menggunakan akad tabarru dan menggunakan akag wakalah bil ujrah sebagian manfaatnya boleh di wakafkan. Dalam hal ini system wakaf polis sebagai salah satu produk dari unik link syariah di PT. Prudential Life Assurance Agency Prucahaya Makassar telah sesuai dengan syariat Islam ditinjau dari fatwa No. 106 DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi.Kata Kunci: Fatwa, Hukum Islam, Sistem Wakaf. AbstractThe main problem in this research is reviewing how the review of Islamic law against the managementof the policy waqf system according to fatwaNo. 106 DSN-MUI/X/2016 in PT. Prudential Life Assurance Agency Prucahaya Makassar. This type of research is field research usingqualitativemethods which are carried out with normative theological, sociological and phenomenological approaches with data sources from PT. Prudential Life Assurance Agency Pruchaya Makassar,, then the method of data collection carried out is observation, interview, documentation and literature studies, then data management techniques are carried out through several stages including: data reduction, data management and data validity testing The results of this study show that how the implementation of the policy waqf system in PT. Prudential Life Assurance Agency Prucahaya Makassar there are several elements related to its idalam, namely, the suitability of fatwa rules against the implementation of Sharia Prudential companies that cooperate with waqf institutions in managing funds that are pledged. Conformity of waqf pledge form statement in Prudential Syariah maximum limit in accordance with the provisions of the fatwa on the waqf benefit of 45% and the waqf benefit of 1/3 of the overall wealth or tirkah and the suitability of sharia principles in the waqf contract used in the policy contract using tabarru agreement and using akag wakalah bil ujrah some of the benefits can be wakafkan. In this case the system wakaf polis as one of the products of unique sharia links in PT. Prudential Life Assurance Agency Prucahaya Makassar has been in accordance with Islamic law reviewed from fatwa No. 106 DSN-MUI/X/2016 on the endowment of insurance benefits and investment benefits.''Keywords: Fatwa, Islamic Law, Waqf System.
Copyrights © 2020