Hingga saat ini upaya pengelolaan sampah di beberapa daerah di Indonesia belum menunjukkan hasil yang optimal, termasuk salah satunya adalah upaya pengelolaan sampah yang ada di Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Sampah masih dianggap barang yang tidak memiliki nilai ekonomi dan belum menerapkan prinsip 3R, seperti pengurangan, penggunaan kembali serta melakukan daur ulang, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang ramah lingkungan di Desa Cibodas, upaya yang dijalankan meliputi: membentuk kelompok penggerak, membangkitkan minat dan kesadaran masyakarat, memetakan potensi, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, serta merencanakan Tempat Pengolahan Sampah (TPS)-3R sebagai unit percontohan. Atas inisiatif masyarakat desa, kelompok penggerak dipilih kelompok karang taruna desa. Kelompok karang taruna ini selain melakukan pengawasan pelaksanaan pemilahan sampah di tingkat warga, juga dilibatkan dalam menentukan jenis teknologi pengolahan sampah yang akan diterapkan di TPS-3R
Copyrights © 2021