Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diprakarsai oleh pemerintah pusat langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Jombang, dengan pemberian dana stimulus sebesar Rp. 100.000.000,00 untuk setiap desa, termasuk desa Dukuhklopo yang terletak di kecamatan Mojoagung, Jombang dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kembang Sore dengan jenis usaha simpan pinjam. Dalam perkembangannya, pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kembang Sore sudah cukup baik namun ada beberapa kelengkapan administartif yang kurang. Untuk itu, penulis bersama team mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa Dukuhklopo melakukan kegiatan pembenahan kelengkapan adminstratif di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kembang Sore, antara lain: 1. Penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP), 2) Penyusunan AD/ART, 3) Penyusunan Tata tertib diagra alir kegiatan, 4) Pemenuhan kelengkapan surat-surat administrasi lainnya, 5) Pembuatan logo Bumdes. Kegiatan tersebut telah diselesaikan dengan baik oleh penulis bersama team mahasiswa KKN. Kegiatan ini akan dilanjutkan pada semester genap tahun akademik 2020/ 2021dengan sasaran kegiatan adalah perbaikan pada system pencatatan keuangan unit simpan pinjam.
Copyrights © 2021