Legislatif
VOLUME 2 NOMOR 2 2019

FORMULASI KONSEP SINGLE PRESIDENTIAL TRESHOLD DALAM PEMILU SERENTAK SEBAGAI UPAYA MEMPERKUAT SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DI INDONESIA

M.Rizky Andika Pratama Putra Effendhy (Faculty of Law, Brawijaya University)
Moh Haris Lesmana (Faculty of Law, Brawijaya University)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2020

Abstract

Abstrak:Sebelum pelaksanaan pemilu 2014, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 tentang pelaksanaan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada pemilu 2019 dan pemilu seterusnya. Sejalan dengan hal tersebut, DPR RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana pemilu tahun 2019 akan diselenggarakan secara serentak. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 167 Angka 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Persoalan hukum yang terjadi adalah ketika pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia masih mempertahankan ketentuan presidential threshold bagi partai politik untuk mengusungkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Penggunaan presidential threshold sebagai syarat pencalonan dinilai sudah tidak relevan pada pelaksanaan pemilu serentak karena tidak ada patokan yang jelas. Selain itu Pengaturan presidential threshold berdasarkan hasil pemilu sebelumnya akan menghilangkan kesempatan hak politik partai baru peserta pemilu serentak untuk mencalonkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Sehingga pengaplikasian single presidential treshold dalam pemilu serentak penting untuk dilakukan.Kata Kunci: Single Presidential Threshold, Pemilu Serentak, Sistem Presidensial.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jhl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan junal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi mahasiswa hukum seluruh indonesia untuk menerbitkan artikel yang dibuat original (asli) bukan saduran maupun terjemahan. Ruang Lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas terkait Isu ...