Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
VOLUME 5 NOMOR 2 APRIL 2021

Tindak Pidana Oleh Anak: Suatu Kajian Dan Analisis Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

arista candra irawati (Universitas Ngudi Waluyo)



Article Info

Publish Date
08 Apr 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang konstruksi hukum yang mengatur mengenai pelaksanaan penerapan diversi terhadap tindak pidana anak di Indonesia serta bagaimana implementasi pelaksanaan diversi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Ungaran saat ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris, penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada saat ini pelaksanaan diversi sudah diatur didalam berbagai konstruksi hukum di Indonesia, baik dalam tataran Undang-Undang hingga diatur di tingkat Peraturan Mahkamah Agung, dimana dari ketentuan sebagaimana dimaksud telah mewajibkan penerapan diversi dalam perkara tindak pidana anak. Implementasi diversi di Pengadialn Negeri Ungaran dalam praktek telah memutus dua putusan diversi, yang pertama diversi dilakukan secara berhasil sesuai Undang-Undang yang berlaku, namun putusan kedua, diversi tersebut tidak dapat dilakukan dikarenakan, ancaman pidana yang didakwakan lebih dari 7 (tujuh) tahun, walaupun diversi tidak dapat dilakukan, namun hakim didalam putusannya telah memutuskan untuk membebaskan Anak dari pemidanaan, putusan tersebut dapat dinilai merupakan putusan yang bernuansa keadilan restoratif, karena lebih melihat dari sisi masa depan anak dan hak-haknya sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam berbagai konstruksi hukum di Indonesia

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

duniahukum

Publisher

Subject

Description

Jurnal Ilmiah Dunia Hukum (JIDH) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. JIDH merupakan e-jurnal sebagai media publikasi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dalam menerbitkan artikel ilmiah di bidang isue hukum kontemporer. Ruang ...