Tahun 1998 menjadi titik start Indonesia memasuki masa reformasi. Banyak agenda reformasi termasuk pembenahan di bidang politik. Namun sudah 20 tahun sejak masa reformasi praktik politik di Indonesia belum menunjukkan hakikatnya sebagai sarana untuk menata negara secara nasional dan konstitusional dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan negara, yakni kebaikan umum atau “bonum commune” (keharmonisan, perdamaian, persekutuan dan kesejahteraan lahir dan batin dari setiap warga negara). Pemilihan umum sebagai pesta demokrasi (politik) tidak lebih sebagai ajang untuk memburu kursi kekuasaan. Karena itu politik oleh kebanyakan rakyat dipandang sebagai hal yang kotor. Memasuki tahun politik 2018, Gereja Katolik sebagai institusi sosial keagamaan yang juga ada di wilayah NKRI perlu terlibat dalam kehidupan konkrit umat manusia dan aktif memperjuangkan kesejahteraan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan salah satu sarana perjuangan adalah politik. Karena itu, dalam perspektif teologi pembebasan: politik dimaknai sebagai tanda dan sarana penyelamatan.
Copyrights © 2017