DE JURE
Vol 12, No 2 (2020)

Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha Parkir Terhadap Kehilangan Barang Konsumen Dalam Kendaraan/Legal Responsibilities of Parking Business Actors Against Loss of Consumer Goods in Vehicles

Zuhairi, Ahmad (Unknown)
Nurbani, Erlies Septiana (Unknown)
Putro, Widodo Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

Abstract: Parking area is a type of strategic business needed by the community. however, one obstacle that often arises is security disturbances such as loss of consumer goods in vehicles. It is not uncommon for parking land owners to be reluctant to take responsibility for this loss. The purpose of this study was to describe the legal relationship between parking managers and consumers and to analyze the responsibilities of parking managers in the event of loss of goods in the vehicle. This article is based on doctrinal law research with statutory regulations approach and conceptual approach. The results of this study indicate that the legal relationship between the parking manager and the owner's consumer is an agreement for storing goods, not renting land. The legal consequence of the goods storage agreement in the parking agreement is to impose responsibility on the parking manager for the loss of the vehicle and the items in the vehicle.Keywords: parking area; agreement; legal responsibilityAbstrak Lahan parkir merupakan jenis usaha strategis yang dibutuhkan oleh masyarakat. namun, salah satu kendala yang sering muncul adalah gangguan keamanan seperti hilangnya barang konsumen di kendaraan. Tidak jarang pemilik lahan parkir enggan bertanggung jawab terhadap kehilangan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan hubungan hukum pengelola parkir dengan konsumen dan menganalisis tanggung jawab pengelola parkir dalam hal terjadinya kehilangan barang di dalam kendaraan. Artikel ini berdasarkan penelitian hukum doctrinal dengan pendekaran peraturan perundang undangan dan pendekatan konsep. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan hukum antara pengelola parkir dengan konsumen pemilik adalah perjanjian penitipan barang, bukan sewa-menyewa lahan. Konsekuensi hukum dari perjanjian penitipan barang dalam perjanjian parkir adalah membebankan tanggung jawab kepada pengelola parkir terhadap kehilangan kendaraan beserta barang yang terdapat di dalam kendaraan.Kata Kunci : lahan parkir; perjanjian; tanggung jawab hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ...