Laporan keuangan perusahaan yang telah dipublikasikan memerlukan penilaian audit berkenaan dengan kewajaran laporan keuangan. Perusahaan yang telah go public diwajibkan menyampaikan laporan keuangan secara berkala melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memberikan penilaian secara independen. Perusahaan berhak memilih KAP sebagai auditor sesuai dengan keinginan dan keputusan manajemen perusahaan. Akibatnya sering terjadi pergantian auditor, faktor-faktor yang mempengaruhi pergantian auditor diantaranya Reputasi KAP, financial distress yang diproksikan oleh Debt to Equity Ratio serta pertumbuhan perusahaan klien. Dengan populasi penelitian adalah perusahaan property, real estate yang terdaftar di BEI selama periode 2014-2018 dengan pengambilan sampel melalui teknik purposive sampling didapat sampel sebanyak 40 perusahaan. Hasil uji hipotesis menyatakan bahwa baik secara parsial maupun simultan Reputasi KAP, DER dan Pertumbuhan Perusahaan Klien tidak berpengaruh terhadap auditor switching.
Copyrights © 2019