Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
Vol 6 No 2 (2020): April

Urgensi Penerapan Pertimbangan Perlindungan Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Ketenagalistrikan di Indonesia

Grita Anindarini Widyaningsih (Indonesian Center for Environmental Law)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2020

Abstract

Sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu cabang produksi penting bagi negara dan memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Mengingat pentingnya usaha ketenagalistrikan, maka diperlukan perencanaan yang baik dan matang untuk dapat menyelenggarakan penyediaan tenaga listrik sesuai dengan standar keberlanjutan energi, yang terdiri dari aspek keamanan energi, ekuitas energi, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Tulisan ini mencoba untuk mengkaji sejauh mana aspek perlindungan lingkungan hidup telah diakomodir dalam perencanaan ketenagalistrikan di Indonesia. Tulisan ini memiliki kesimpulan bahwa kegiatan ketenagalistrikan di Indonesia terhitung terlambat untuk mengintegrasikan pertimbangan terkait lingkungan, khususnya daya dukung dan daya tampung lingkungan, dalam substansi perencanaan tersebut. Tulisan ini melihat bahwa terdapat instrumen pencegahan yang seharusnya dapat lebih dioptimalkan untuk mengakomodir integrasi pertimbangan lingkungan hidup, yakni melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis.Kata Kunci: ketenagalistrikan, KEN, RUEN, RUKN, RUPTL, Daya Dukung dan Daya Tampung, KLHS

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jhli

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai ...