Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 2 No 2 (2020): Al-Ahkam Volume 2 Nomor 2 September Tahun 2020

SENGKETA BATAS WILAYAH INDONESIA DAN MALAYSIA STUDI KASUS PULAU SEBATIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA

Siti febrianti (Institut agama Islam negeri Jember)
Farin Nur Azizah (Unknown)
Depict Pristine Adi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2020

Abstract

Abstrak Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tentang sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia dalam studi kasus pulau sebatik. Dalam penelitian in imembahas mengenai persengketaan antara Indonesia dan Malaysia sudah terjadi sejak tahun 1967 yang berawal dari persengketaan pulau sipadan dan ligitan yang hingga sampai tahun 2019 negara Indonesia dan Malaysia.Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan yaitu tehnik pengumpulan data dengan melakukan penelaah terhadap berbagai buku, litetur, catatan, serta berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang ingin di pecahkan. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa sengketa batas wilayah Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik diawali dengan konflik pulau sipadan dan ligitan, yang berimbas pada adanya konflik pulau sebatik namun hingga saat ini konflik tersebut belum menemukan titik terang untuk penyelesaian konflik, hanya saja upaya yang dilakukan terjadi pada tahun 2019 dengan adanya pembuatan patokan perbatasan baru di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Abstract The purpose of this study is to find out about territorial disputes between Indonesia and Malaysia in the Sebatik Island case study. In this research, discussing about disputes between Indonesia and Malaysia has been going on since 1967, which began with the disputes of the islands of Sipadan and Ligitan, which until until 2019 Indonesia and Malaysia. , notes and various reports relating to the problem you want to solve. Based on the results of the discussion it can be concluded that the disputes over the boundaries of Indonesia and Malaysia on the Sebatik Island began with the conflicts of the islands of Sipadan and Ligitan, which impacted on the existence of the conflict of the Sebatik islands but until now the conflict has not found a bright spot for conflict resolution, only the efforts made have taken place. in 2019 with the creation of a new border benchmark in Sebatik District, Nunukan Regency, North Kalimantan. Keywords: disputes, territorial boundaries, sebatik island

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun ...