Jurnal Analisis Hukum
Vol 4 No 1 (2021)

PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PREVENTIF NORMATIF YURIDIS

I Gusti Bagus Hengki Hengki (Unknown)
I Made Kariyasa (Universitas Mahasaraswati Denpasar)
Anak Agung Adi Lestari (Universitas Mahasaraswati Denpasar)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Dalam   rangka   mewujudkan    tujuan negara   sebagaimana  dimaksud dalam Pembukaan ( Preambule ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinia IV dan idiologi negara Pancasila yaitu untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera, maka pemberantasan tindak pidana korupsi perlu ditingkatkan secara profesional, intensif,  dan  berkesinambungan   baik   secara  preventif  ( pencegahan )   secara   represif ( penegakkan hukum.Tindak pidana korupsi digolongan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa, dengan berbagai upaya setrategis yang tepat sasaran dan tepat guna, dengan melibatkan peran perempuan melalui preventif normatif yuridis. Perjuangan perempuan dalam persamaan gender telah dimulai dan dipelopori oleh Raden Ajeng Kartini dan dalam perkembangan demokrasi Indonesia telah  dikuatkan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan gender (Gender Mainstreaming ). Hal ini membawa dampak yang positif bagi peran kaum perempuan untuk ambil bagian dan ikut serta dalam pembangunan Indonesia seutuhnya bersama kaum laki-laki. Pengaruh yang  kuat kaum perempuan dalam memberi motivasi dan persuasif kepada kaum laki-laki, diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan tepat guna oleh perempuan untuk melakukan perannya sebagai seorang ibu   dalam ikut serta melakukan  tindakan  preventif  normatif yuridis, baik sebagai ibu rumah tangga maupun sebagai ibu karier dalam masyarakat. Penulisan ilmiah ini bertujuan untuk mempercepat tercapainya tujuan nasional dengan memanfaatkan kemampuan kaum perempuan dalam ikut serta dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang sebagain besar dilakukan oleh kaum laki-laki dengan metodelologi penulisan hukum normatif dengan tipe penulisan deskriptif serta hasil penulisan dapat dipublikasikan secara nasional maupun internanasional.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...