Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman kepala Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dalam perizinan operasional TPQ dan cara pengajuannya dalam Kementrian Agama. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah adanya pemahaman pengajuan perizinan online oleh Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) yang diterapkan di TPQ setempat, pelatihan perizinan pengoprasian aplikasi berbasis online pengabdian ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara, yaitu berupa diskusi interaktif, konsolidasi tim pengabdian sebagai mediator terkait penyelesaian masalah, pendampingan terhadap kepala-kepala di TPQ di KecamatanPaiton. Adapun hasil dan temuan dalam pengabdian ini adalah 1) terpenuhinya fasilitasmodul aplikasi; 2) meingkatnya pemahaman Kepala TPQ tentang pengoprasian aplikasi tersebut melalui modul; dan 3) meningkatnya kemudahan dalam pengajuan dan perpanjangan izin operasional TPQ tersebut.
Copyrights © 2021