Khazanah Multidisiplin
Vol 2, No 2 (2021): Khazanah Multidisiplin

PERANAN YURISPRUDENSI DALAM MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DI INDONESIA

Adi Rizka Permana (UIN Sunan Gunung Djati)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Sebagai negara yang banyak dipengaruhi oleh tradisi hukum kontinental, Indonesia memilih sendi hukumnya, baik dalam pola pengaturan maupun pembangunan hukumnya, lebih diletakkan pada fungsi dan peran hukum tertulis peraturan perundang-undangan. Namun demekian, kehadiran hukum yurisprudensi meskipun merupakan sendi dari negara dengan tradisi hukum Anglo Saxon, pada akhirnya tidak dapat dihindarkan begitu saja, karena ternyata memiliki fungsi dan peran yang sama dalam pembangunan hukum nasional. Pengakuan hukum yurisprudensi sebagai sumber hukum dan tempat menemukan hukum-hukum konkret, membuktikan keperluan bangsa ini memahaminya dengan baik. Yurisprudensi yaitu hasil akhir atau keputusan dari pengadilan, terutama (Mahkamah Agung) sebagai pengadilan tertinggi di Indonesia mengeluarkan keputusan tersebut, yang menjadi dasar pertimbangan atau keputusan para hakim untuk mengadili perkara dan oleh pengadilan yang berada di bawahnya dijadikan sumber hukum. Khususnya kepada lingkungan peradilan (para hakim) yang mengembangkan hukum melalui praktik-praktik peradilan, sudah saatnya membangun dan menciptakan hukum-hukum yurisprudensi yang berkualitas.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kl

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Multidisiplin e-ISSN 2746-2803 merupakan media ilmiah sebagai wadah publikasi hasil penelitian, kajian pustaka, dan / atau gagasan dari berbagai disiplin ilmu. Jurnal Khazanah Multidisiplin merupakan wadah publikasi bersama Ilmuwan Humaniora dan Ilmu Sosial, serta IPTEK yang bertujuan untuk ...