Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 8 No 1 (2021)

KONSEP BALIGH DALAM ALQURAN DAN IMPLIKASINYA PADA PENENTUAN USIA NIKAH MENURUT UU PERKAWINAN

Nuramanah Amalia (LKBH UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2021

Abstract

 “Penelitian ini membahas mengenai Konsep Baligh Dalam Alquran dan Implikasinya Pada Penentuan Usia Nikah Terhadap UU Perkawinan No.1 Tahun 1974. Adapun pokok masalah adalah bagaimanakah konsep baligh dalam Alquran kemudian apakah penetapan usia nikah dalam UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 telah menginterpretatifkan konsep baligh dalam Alquran. Dari pokok masalah tersebut, penulis merumuskan sub masalah yaitu: 1). Bagaimana kriteria usia baligh dalam UU Perkawinan No.1 Tahun 1974?. 2).Bagaimana implikasi konsep baligh dalam Alquran terhadap penentuan usia nikah dalam UU Perkawinan No.1 Tahun 1974?Penelitian ini termasuk penelitian Pustaka yaitu Library research kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan ialah pendekatan Yuridis Normatif yaitu pendekatan yang dilakukan dengan pengumpulan data, informasi, library research. Lalu, data yang diperoleh kemudian dianalisis dan menyimpulkannya.            Menelaah ketetapan usia minimal kawin melalui pendekatan Hukum Islam setidaknya bisa mengkaji tiga hal pokok: 1) Melihat dari Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dimana konsep baligh dalam Alquran tidak sepenuhnya terinterpretasikan, kemudian perlu dipertimbangkan kembali beberapa hal untuk melangsungkan sebuah pernikahan. 2) Implementasi konsep baligh yang ada pada Penentuan Usia Nikah dalam UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 termasuk penetapan batas minimal usia kawin dalam Pasal 7 ayat (1) dinilai sudah tidak relevan lagi dikarenakan sudah tidak sesuai dengan semangat hukum lahirnya pasal itu. Oleh karenanya, diperlukan peninjauan ulang dan perubahan isi dari Pasal tersebut agar bisa berkontribusi terhadap pembangunan sosial masyarakat, yakni dalam hal kesehatan, pendidikan, ekonomi dan kependudukan.  This research the concept of baligh in the Quran and its implications in determining the age of marriage against Marriage Law. The main problem is how the concept of baligh in the Quran, then whether the determination of the age of marriage in the Marriage Law No.1 of 1974 has interpreted the concept of baligh in the Quran. With this main problem, the writer formulates these following sub problems: 1). What are the criteria for adolescent age (baligh) in the Marriage Law No.1 of 1974? 2). What are the implications of the concept of baligh in the Quran in determining the age of marriage in the Marriage Law No.1 of 1974?This research includes library research, that is Library Research Qualitative with the research approach used is the Juridical Normative. The approach carried out by collecting data, information, and library research. Then, the data obtained were analyzed and concluded. Analyzing the minimum age for marriage through the Islamic Law approach can at least be examined through three main points: 1) Looking in to the Marriage Law No. 1 of 1974 which the concept of baligh in the Quran is not fully interpreted, it is necessary to reconsider several things to have a marriage. 2) The implementation of the concept of baligh in the Determination of Marriage Age in the Marriage Law No.1 of 1974 including the stipulation of the minimum age limit for marriage in Article 7 paragraph (1) is considered irrelevant because it is not in accordance with the spirit of law of the article’s inception. Therefore, it is necessary to review and change the contents of the article so that it can contribute to social development in society, in terms of health, education, economy and population. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...