Jurnal Crepido
Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Crepido Juli 2020

REFORMASI HUKUM DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEADILAN BAGI PEREMPUAN: TELAAH FEMINIST JURISPRUDENCE

Aga Natalis (Fakultas Hukum, Universitas Semarang)



Article Info

Publish Date
26 May 2020

Abstract

Negara harus bertindak untuk mewujudkan instrumen hukum dalam rangka memajukan keadilan gender dan pemberdayaan perempuan, namun pada kenyataannya masih terjadi penyimpangan terhadap prinsip tersebut, karena instrumen hukum cenderung melanggengkan dominasi laki-laki terhadap perempuan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai konsep hukum yang berkeadilan bagi perempuan dan upaya mewujudkan reformasi hukum melalui pendekatan feminist jurisprudence. Konsep hukum yang berkeadilan bagi perempuan, bahwa hukum harus menjamin perempuan untuk berhak hidup bermartabat dan bebas tanpa rasa takut, yang dapat terwujud dengan menerapkan tipe hukum responsif. Tipe hukum responsif mengakui adanya pluralisme hukum yang berdampak pada luasnya kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan hukum. Upaya mewujudkan reformasi hukum melalui pendekatan feminist jurisprudence dimulai dengan persepsi bahwa hukum yang dibentuk berdasarkan nilai maskulin, menunjukkan sejumlah keterbatasan atau keterkaitan pada realitas nilai-nilai sosial. Hukum yang demikian harus dilakukan reformasi guna mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi perempuan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

crepido

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal CREPIDO adalah jurnal ilmiah yang fokus pada pembahasan mengenai dasar-dasar pemikiran hukum, baik dalam aras Filsafat maupun Ilmu Hukum. Dengan kekhasan ini maka ruang lingkup penulisan dalam Jurnal CREPIDO adalah setiap pembahasan dalam ilmu hukum dan filsafat hukum pada berbagai ...