Acta Comitas
Vol 6 No 02 (2021)

Akibat Hukum serta Sanksi Pemalsuan yang Dilakukan Notaris Kepada Penghadap Ketika Pembuatan Akta Otentik

Ni Made Lalita Sri Devi (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Ketut Westra (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2021

Abstract

Abstract This study was intended to give an understanding regarding Notary responsibility arrangements of the Notary who commits violation in carrying out the position as well as provides legal protection that is obtained by the party against the data falsification by a Notary. The research of this normative law examined the norm that happens, such as a norm vacuum that does not regulate criminal sanctions in Laws of Notary. This research contained several sources, such as premier, secondary, and tertiary laws. Furthermore, the research approach was done by the conceptual approach that analyzes the concept of organizing violations by the notary. The result of this research was the Notary deed can be requested for the deed to be annulled based on the legally binding decisions determined by the District Court, then, the Notary Deed can be disqualified and can be avowed as the non-binding deed for the parties who made it. The sanctions of the Notary who falsified the data in making the authentic deed are, administrative sanction or the notary code of ethics, the sanction based on The Civil Law Code, and the sanction based on Criminal Code. The Notary can also be sued for compensation if the violation that is done by the notary causes a deed becomes an inauthentic deed and be relegated to the deed for who made it. This is the protection that can be given to the party if a Notary does not carry out the duties and obligations. Abstrak Tujuan penulisan ialah memberikan pemahaman terkait pengaturan ”tanggung jawab Notaris yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan jabatannya serta” memberikan perlindungan hukum yang diperoleh penghadap atas pemalsuan data yang dilakukan Notaris. Penelitian hukum normatif ini menelaah persoalan norma yang terjadi yaitu suatu kekosongan norma tidak diaturnya mengenai sanksi pidana dalam UUJN. Penelitian ini memuat sumber-sumber yaitu hukum bahan hukum primer, sekunder serta tersier. Selanjutnya, pendekatan penelitian dilakukan melalui pendekatan konseptual yang menganalisa konsep penyelenggaraan pelanggaran oleh Notaris. Hasil penulisan menunjukkan akta Notaris dapat dimintakan untuk akta dibatalkan, berdasarkan keputusan yang sudah berkuatan hukum tetap yang ditetapkan oleh pengadilan negeri tersebut maka akta Notaris dapat dibatalkan dan dinyatakan sebagai akta yang tidak mengikat bagi para pihak yang membuatnya. Adapun sanksi bagi Notaris yang melakukan pemalsuan data dalam pembuatan akta otentik ialah sanksi administratif atau Kode Etik Notaris, sanksi menurut hukum KUH Perdata, sanksi menurut KUH Pidana. Notaris juga dapat digugat ganti rugi apabila pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan Notaris mengakibatkan suatu akta menjadi tidak otentik dan terdegradasi menjadi akta di bawah tangan. Inilah bentuk perlindungan yang diberikan kepada penghadap jika seseorang Notaris tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Copyrights © 2021