Kebijakan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan ditujukan untuk menurunkan angka dwelling-time, mengurangi biaya logistik, serta untuk mengapresiasi perusahaan yang memiliki kepatuhan pajak yang tinggi. Di sisi lain, dengan segala fasilitas yang diberikan, angka dwelling-time belum menunjukkan penurunan secara signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan MITA Kepabeanan ditinjau dari perspektif cost of taxation di Pelabuhan Tanjung Priok. Pembahasan dari penelitian ini terfokus pada beban yang ditanggung baik dari sisi pembuat kebijakan maupun perusahaan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan paradigma post-positivist dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan MITA Kepabeanan menjadi lebih efisien jika ditinjau dari aspek administrative cost. Ditinjau dari aspek compliance cost, kebijakan MITA Kepabeanan dianggap dapat menghemat beban perusahaan walaupun masih terdapat hambatan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menemukan bahwa perlu adanya opsi permohonan bagi perusahaan yang ingin menjadi Mitra Utama Kepabeanan agar terdapat transparansi dalam proses penunjukan Mitra Utama. Selain itu, isu kepastian hukum dalam kebijakan ini dapat ditingkatkan dengan penerapan koordinasi secara satu pintu dengan Kementerian/Lembaga terkait mengenai larangan dan pembatasan dalam aktivitas ekspor-impor.
Copyrights © 2021